KAMI SAMPAIKAN TANPA CINTA DUNIA

time

On Jumat, Juli 11, 2014 by Pemuda Nabawi in , , , , ,    No comments

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
 

 Saudaraku yang kami muliakan,
Dalam menjalankan Bid'ah Hasanah, ada yang perlu kita perhatikan yaitu yang sudah tertulis pada tulisan dibawah ini. selamat menyimak jangan lupa tinggalkan komentar ya.

Mengenai ucapan Al Hafidh Al Imam Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yang baru, namun harus ada sandaran dalil secara logika atau naqli-nya, maka bila orang yang bicara hal baru itu punya sandaran logika atau sandaran naqli-nya, maka terimalah, sebagaimana ucapan beliau :

وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما ل يأتي عليه الحصر وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بل مخصص من عقل ول نقل فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الل عليه وآله وسلم كل بدعة ضللة طالبا لدليل تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد التفاق على أنها بدعة فإن جاءك به
قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة

“Hadits – hadits ini merupakan kaidah - kaidah dasar agama karena mencakup hukum - hukum yang tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan perbuatan para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (penolakan terhadap Bid’ah yang baik) dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an / hadits),

Maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah bid’ah hasanah”, dengan kau pada posisi ingin melarangnya, dengan bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid’ah adalah sesat dan yang semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta alasan pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal Bid’ah yang menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid’ah yang baik atau bid’ah yang sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid’ah (hal baru), maka bila ia membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yang dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (secara logika atau ayat dan hadits) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).

Jelaslah bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid’ah hasanah yang disertai dalil Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits). Bila orang yang mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia TIDAK bisa mengemukakan alasan secara logika (bahwa itu baik dan tidak melanggar syariah), atau tak ada sandaran naqli-nya (sandaran dalil hadits atau ayat yang bisa jadi penguat) maka pernyataan tertolak. Bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli-nya maka terimalah. Jelas - jelas beliau mengakui Bid’ah hasanah.

Berkata Imam Ibn Rajab :

جوامع الكلم التي خص بها النبي صلى الل عليه وسلم نوعان، أحدهما ما هو في القران كقوله تعالى إن الل يأمر بالعدل والحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي. قال الحسن لم تترك هذه الية خيرا إل أمرت به ول شرا إل نهت عنه والثاني ما هو في كلمه صلى الل عليه وسلم وهو منتشر موجود في السنن المأثورة عنه
صلى الل عليه وسلم انتهى


“Seluruh kalimat yang dikhususkan pada Nabi saw ada 2 macam, yang pertama adalah Alqur’an sebagaimana firman-Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat, dan melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikan pun kecuali sudah diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya. Maka yang kedua adalah hadits beliau saw yang tersebar dalam semua riwayat yang teriwayatkan dari beliau saw. (Jaamiul uluum walhikam Imam Ibn Rajab juz 2 hal 4), dan kalimat ini dijelaskan dan dicantumkan pula pada Tuhfatul ahwadziy).

Jelas sudah segala hal yang baik apakah sudah ada dimasa Rasul saw ataupun belum, sudah diperintahkan dan dibolehkan oleh Allah swt, apakah itu berupa penjilidan Alqur’an, ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu mustalahul hadits, maulid, Alqur’an digital, dlsb. Dan semua hal buruk walau belum ada dimasa Nabi saw sudah dilarang Allah swt, seperti narkotika, ganja, dan lain sebagainya.

Demikian Saudaraku,
semoga kita lebih berhati-hati dalam mengamalkan ibadah, yaitu harus jelas dari siapa dan dari mana.

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

0 comments:

Posting Komentar

KOmentar anda